Syarat & Ketentuan Layanan Lahapin
Selamat datang di Lahapin ("Platform"). Syarat & Ketentuan ini mengatur seluruh akses dan penggunaan Anda terhadap layanan pemesanan sarapan, titik tenda pick-up fisik, program loyalitas poin, serta kemitraan UMKM kuliner di bawah naungan Lahapin.
Definisi & Ruang Lingkup Layanan
Dalam dokumen Syarat & Ketentuan ini, yang dimaksud dengan:
- "Lahapin" adalah platform agregator kuliner sarapan pagi kolaboratif yang menghubungkan mitra produsen UMKM makanan dengan konsumen melalui sistem pre-order digital dan jaringan tenda operasional fisik.
- "Pelanggan" atau "Konsumen" adalah individu yang mengakses aplikasi, memilih menu, melakukan pre-order, atau melakukan pembelian langsung di tenda fisik Lahapin.
- "Mitra UMKM" adalah produsen atau penyetor olahan kuliner halal/segar yang telah lulus kurasi standar kebersihan Lahapin dan memasok produk untuk dijual di gerai tenda Lahapin.
- "Kru Tenda" atau "Kasir POS" adalah personel operasional resmi Lahapin yang bertugas di lokasi tenda fisik untuk menerima serah terima pagi, melayani penjualan di tempat, dan memfasilitasi pengambilan (pick-up) pesanan pre-order.
- "Jam Operasional Tenda" adalah jam buka gerai tenda fisik Lahapin, yaitu pukul 05.30 WIB sampai dengan 10.30 WIB setiap hari (atau sesuai jadwal operasional masing-masing cabang).
Akun, Pendaftaran & Poin Loyalitas
2.1. Pendaftaran Akun Pelanggan: Pelanggan dapat membuat akun menggunakan Nama Lengkap dan Nomor WhatsApp yang aktif. Pelanggan bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan kata sandi dan seluruh aktivitas pada akun pribadinya.
2.2. Mode Akses Tamu (Guest): Pelanggan dapat menelusuri katalog menu tanpa mendaftar. Namun, untuk menikmati penyimpanan riwayat pesanan otomatis dan akumulasi poin sarapan gratis, Pelanggan disarankan mendaftar akun resmi.
2.3. Program Poin Loyalitas Lahapin:
- Pelanggan baru yang mendaftar secara sah berhak memperoleh bonus selamat datang sebesar 50 Poin Lahapin.
- Setiap transaksi pre-order maupun pembelian yang berhasil diverifikasi akan memperoleh poin tambahan sesuai ketentuan program loyalitas aktif.
- Poin loyalitas tidak dapat diuangkan, dipindahtangankan ke rekening bank, dan hanya dapat ditukar dengan voucher potongan harga atau menu sarapan gratis di tenda Lahapin.
- Lahapin berhak membatalkan poin apabila terindikasi adanya kecurangan, pemalsuan nomor telepon, atau manipulasi sistem.
Pemesanan & Pre-Order Sarapan
3.1. Mekanisme Pre-Order: Layanan pre-order memungkinkan Pelanggan mengamankan porsi sarapan favorit sebelum kehabisan di tenda fisik.
3.2. Titik & Waktu Ambil (Pick-up):
- Pelanggan wajib memilih titik tenda dan estimasi waktu pengambilan saat menyelesaikan pesanan.
- Pengambilan pesanan wajib dilakukan dalam rentang jam operasional tenda (05.30 - 10.30 WIB).
- Pelanggan wajib menunjukkan Nomor Pesanan (Order ID) atau Nomor WhatsApp yang terdaftar kepada Kasir Tenda untuk verifikasi serah terima paket.
3.3. Batas Waktu & Makanan Tidak Diambil: Karena produk makanan sarapan dimasak segar di pagi hari dan memiliki daya tahan konsumsi harian yang ketat demi menjaga kehigienisan, pesanan yang tidak diambil sampai tenda tutup pada pukul 10.30 WIB akan dianggap hangus tanpa pengembalian dana, demi alasan standar kesehatan pangan.
3.4. Pembatalan Pesanan: Pembatalan pre-order hanya dapat diajukan sebelum pesanan mulai dipersiapkan oleh dapur mitra. Hubungi Layanan Pelanggan WhatsApp secepatnya jika membutuhkan penyesuaian jadwal pick-up.
Ketentuan Khusus Kemitraan Dapur UMKM
Klausul ini berlaku bagi seluruh Mitra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penyetor makanan:
- Standar Mutu & Kehalalan: Seluruh produk kuliner yang disetor wajib diolah secara higienis, menggunakan bahan-bahan segar, bebas dari bahan kimia berbahaya, dan memenuhi kaidah kehalalan serta keamanan pangan.
- Jadwal Drop Makanan Pagi: Mitra UMKM wajib menyetorkan produk makanan ke titik tenda yang telah disepakati sebelum pukul 05.30 WIB untuk diverifikasi kuantitas fisiknya oleh Staf Kasir Tenda.
- Stiker Barcode & Surat Jalan Digital: Setiap kemasan makanan wajib ditempeli stiker barcode thermal resmi sistem Lahapin atau menyertakan surat jalan serah terima digital dari portal Mitra.
- Bagi Hasil & Saldo Dompet: Pendapatan atas menu yang terjual akan dikreditkan ke Saldo Dompet Mitra secara otomatis sesuai kesepakatan bagi hasil (revenue-share). Pencairan saldo dapat diajukan melalui portal Mitra dan diproses oleh Keuangan HQ Lahapin.
- Kebijakan Retur Makanan Tidak Terjual: Produk makanan basah/segar yang belum terjual hingga penutupan tenda pukul 10.30 WIB wajib diambil kembali oleh Mitra atau didonasikan sesuai kesepakatan tertulis operasional retur siang.
Harga, Transaksi POS, & Pembayaran
5.1. Mata Uang & Transparansi Harga: Seluruh harga menu yang tercantum pada aplikasi dan papan daftar menu tenda disajikan dalam Rupiah (IDR) secara transparan tanpa biaya tersembunyi.
5.2. Metode Pembayaran: Kasir Tenda Lahapin melayani pembayaran tunai (cash) dan pembayaran non-tunai (QRIS, transfer dompet digital, atau metode lain yang tersedia di terminal POS tenda).
5.3. Bukti Transaksi: Kasir POS akan mencetak struk thermal fisik atau mengirimkan bukti nota digital sebagai tanda sah pembayaran yang sah.
Hak Kekayaan Intelektual
Seluruh merek dagang, logo, nama domain "Lahapin", desain visual antarmuka pengguna, ikon, kode sumber aplikasi, serta basis data merupakan hak milik intelektual yang dilindungi undang-undang hak cipta Republik Indonesia. Pengguna dilarang menyalin, mendistribusikan ulang, atau mengeksploitasi materi tersebut tanpa persetujuan tertulis dari manajemen Lahapin.
Batasan Tanggung Jawab & Keadaan Kahar (Force Majeure)
7.1. Informasi Alergen & Bahan Pangan: Pelanggan yang memiliki riwayat alergi tertentu (misal: kacang, telur, makanan laut, gluten) bertanggung jawab menanyakan kandungan bahan kepada staf tenda atau memeriksa deskripsi menu sebelum memesan.
7.2. Keadaan Kahar: Lahapin dibebaskan dari tuntutan keterlambatan atau ketidakmampuan membuka tenda apabila disebabkan oleh kondisi di luar kendali wajar (Force Majeure), termasuk banjir, hujan badai ekstrem di pagi hari, gempa bumi, kerusuhan, pemadaman listrik massal, atau kebijakan darurat pemerintah daerah. Dalam kondisi tersebut, Lahapin akan mengupayakan koordinasi pengembalian atau pemindahan titik pick-up bagi pesanan pre-order yang terdampak.
Hukum yang Berlaku & Layanan Bantuan
Syarat & Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mufakat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Pusat Layanan & Pengaduan Pelanggan Lahapin
Operasional Layanan Pengaduan Senin-Jumat 08.30 - 17.00 WIB
WhatsApp CS: +6285729478918